mixbokep'

Senin, 03 Agustus 2020

HRD Gadungan Perdaya Gadis Desa, Korban Diminta Bugil Hingga Diajak Berhubungan Badan

HRD Gadungan Perdaya Gadis Desa, Korban Diminta Bugil Hingga Diajak Berhubungan Badan



Papadomino- Belasan gadis desa berhasil diperdaya seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai staf HRD (Human Resource Departement).

Suherman mengaku sebagai staf HRD untuk mengelabui wanita yang menjadi korbannya.Papadomino

Rupanya, Suherman merupakan HRD gadungan yang mengaku-ngaku bekerja di sebuah perusahaan susu di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.
.
pria berusia 24 tahun itu juga mengajak wanita yang sudah menjadi incarannya untuk bertemu hingga berhubungan badan.

Saat ini, pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itupun telah berhasil diamankan oleh polisi.


Para wanita yang berniat mencari pekerjaan ini malah dimangsa oleh Suherman untuk melayaninya diatas ranjang.Papadomino


Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku sehingga para korban masuk dalam perangkap yang dibuat oleh pelaku

Menurutnya, pelaku mulanya memasang iklan lowongan pekerjaan di akun facebook (FB) palsu yang dibuatnya.Papadomino 

"Ada 11 orang korbannya, semuanya perempuan," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi (03/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

"Korbannya dihubungi melalui "chat" di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," ujar AKBP M Yoris Marzuki.


Pelaku bukan hanya mengambil uang milik para wanita yang ditipunya. Namun, HRD gadungan ini juga berhasil memperdaya 4 orang wanita untuk berhubungan badan dengannya.Papadomino


Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Papadomino

Polisi menjerat pelaku atas dugaan penipuan dengan Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana. Tak hanya itu, pelaku juga dijerta UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Papadomino











0 comments:

Posting Komentar